(Antara) - Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas yang digelar di kantor Presiden Jakarta, Senin 14 Januari, menginstruksikan sistem peringatan dini di wilayah rawan bencana dievaluasi. Presiden menginginkan sistem peringatan dini harus benar-benar dalam posisi baik, sehingga bisa meminimalisasi bahkan menghilangkan jatuhnya korban pada saat terjadi bencana.