Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa menegaskan bahwa calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan membongkar kasus penculikan aktivis 1998 apabila menjadi Presiden RI periode 2019-2024.

"Keyakinan saya kalau penculikan aktivis 1998 pasti dibongkar karena kalau tidak dibongkar seolah-olah yang dituduhkan kepada Pak Prabowo itu benar," kata Desmond di acara peringatan 45 tahun peristiwa Malapetaka 15 Januari (Malari) di Cikini, Jakarta, Selasa malam.

Dia mengatakan apabila Prabowo menjadi presiden maka tidak mungkin melanggar sumpah jabatannya yaitu menjalankan UU selurus-lurusnya sehingga akan membongkar kasus tersebut.

Desmond menilai mana mungkin presiden yang tersandera suatu peristiwa, lalu tidak berkata jujur sehingga kalau tidak jujur maka melanggar sumpah jabatan.

"Sumpah jabatan presiden itu melaksanakan UU selurus-lurusnya. Itu adalah masalah negara, bukan perseorangan," ujarnya.

Menurut dia, membongkar kasus dugaan pelanggaran HAM bukan persoalan pidana biasa namun pertanggung jawaban negara melindungi warga negaranya.

Tujuannya menurut Desmond, agar peristiwa masa lalu tidak terulang lagi di masa depan sehingga kalau negara bisa melindungi warga negaranya, maka kejahatan HAM itu tidak ada sebenarnya.

"Dalam konteks peristiwa 1965, hampir semua kasus yang bersifat pelanggaran HAM adalah ketidakmampuan negara melindungi warga negaranya. Kenapa ini tidak terbongkar? Karena negara tidak siap membongkar dirinya dengan institusinya," katanya.

Dia mengatakan apabila Prabowo melanggar sumpahnya sebagai presiden maka dirinya sendiri yang akan menuntut pimpinan partainya itu untuk membongkar kasus penculikan aktivis 1998.

Baca juga: Gerindra: Kasus penculikan aktivis 98 tak gerus elektabilitas Prabowo
Baca juga: Gerindra Anggap Pansus "Penculikan Aktivis" Manuver Politik

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019