Dari hasil koordinasi dengan Kantor Pos Karawang, ada 247 amplop yang siap disebar ke semua pos kecamatan
Karawang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar, menemukan ribuan eksemplar tabloid "Indonesia Barokah" yang siap disebar melalui Kantor Pos Cabang Karawang, Kamis.

"Kami sudah meminta (pihak Kantor Pos Karawang) agar tidak menyebarkan tabloid itu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat Charles Silalahi, di Karawang.

Pihaknya bersama Intelijen Polres Karawang sudah mendatangi kantor pos Cabang Karawang, untuk meminta agar penyebaran tabloid "Indonesia Barokah" tidak dilakukan.

"Dari hasil koordinasi dengan Kantor Pos Karawang, ada 247 amplop yang siap disebar ke semua pos kecamatan," katanya.

Ia mengatakan, isi satu amplop itu bervariasi, ada yang tiga eksemplar dan lima eksemplar tabloid.

Terkait tabloid "Indonesia Barokah" yang sudah terlanjur dikirimkan ke kecamatan-kecamatan, Bawaslu Karawang telah berkoordinasi dengan Polres Karawang agar menyita tabloid tersebut.

Diharapkan, jika ada masyarakat yang menemukan tabloid "Indonesia Barokah", segera menyerahkannya ke pihak kepolisian terdekat atau ke Panwaslu tingkat kecamatan, sebab isi tabloid tersebut dianggap berbahaya.

Menurut dia, dari pendataan sementara, sebanyak 330 eksemplar tabloid tersebut sudah tersebar di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Purwasari, Cilamaya Wetan, Klari, Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Kutawaluya, Majalaya, dan Banyusari.

"Kami juga belum membaca semua isi tabloid itu, tapi disinyalir ada propaganda dalam tabloid itu," kata dia.

Saat ini Bawaslu Karawang hanya melakukan pendataan terhadap tabloid itu sambil menunggu instruksi dari Bawaslu Jabar.

Baca juga: Sandiaga Uno serahkan tabloid Indonesia Barokah pada polisi

Baca juga: Bawaslu Surakarta akan tindaklanjuti temuan tabloid "Indonesia Barokah"

Baca juga: Kantor Pos Purwokerto tunda distribusi tabloid Indonesia Barokah

 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019