Pandeglang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten mengusulkan pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk masyarakat yang korban bencana tsunami di daerah ini sebanyak 824 unit.

"Kami sudah mengusulkan pembangunan huntap kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, Jumat.

Pengusulan pembangunan huntap sesuai dengan hasil pendataan yang dikalukan Pemerintah Provinsi Banten tertanggal 22 Januari 2019 sebanyak 824 unit.

Namun, katanya, Kementerian PUPR, Ditjen Penyedia Perumahan akan membantu huntap sebanyak 717 unit.

"Kami berharap pembangunan huntap itu tetap sesuai dengan data sebanyak 824 unit," katanya.

Menurut Irna Narulita, apabila Kementerian PUPR merealisasikan pembangun huntap sebanyak 717 unit tentu masih kekurangan 107 unit.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya berharap Gubernur Banten Wahidin Halim dapat mencarikan solusi, terkait kebutuhan huntap itu.

"Kami minta semua pembangunan huntap itu direalisasikan sebanyak 824 unit," ujarnya.

Ia mengatakan, Kementerian PUPR akan membangun huntap itu yang masuk kategori rumah rusak berat dan rusak total, sedangkan rumah yang rusak sedang belum bisa terakomodir.

Kemungkinan rumah rusak yang jumlahnya mencapai 50 unit bisa direalisasikan pembangunan huntap.

"Mudah-mudahan ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan Pemprov Banten untuk penanganan pembangunan huntap itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pandeglang Syarif Hidayat mengatakan pihaknya telah mengusulkan pembangunan huntap sebanyak 824 unit kepada Kementerian PUPR.

Sejauh ini, kata dia, Kementerian PUPR hanya membantu pembangunan huntap sebanyak 717 unit.

"Kami berharap pembangunan huntap secepatnya diwujudkan karena pengungsi sangat membutuhkan kehidupan yang aman, nyaman dan tenang," katanya.*


Baca juga: 17,8 hektare hunian tetap korban tsunami disiapkan Pemprov Banten

Baca juga: Masih ditunggu penetapan lokasi hunian tetap korban tsunami Banten


 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019