Jakarta (ANTARA News) - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Minggu, berhasil membongkar sindikat penyedia jasa 'live show' mesum yang juga menjadi penyedia prostitusi online yang beromzet ratusan juta rupiah.

Patroli siber Cyber Crime Unit Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengendus keberadaan bisnis 'live show' mesum yang begitu rapi dan terorganisir dengan modus operandi membuat sebuah grup chat di aplikasi pesan instan Line bernama 'SHOW TIME'. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan member grup tersebut bisa menikmati 'live show' mesum yang diperankan oleh model perempuan atau model berpasangan yang sudah dipersiapkan admin grup. 

Ironisnya, terdapat anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMA di antara model live show mesum tersebut.  

Selain melayani 'live show' mesum, anak di bawah umur yang menjadi model ini juga melayani praktek prostitusi online yang dibooking melalui admin grup.  

"Sudah kami tangkap para pelakunya, dan sedang dalam pemeriksaan intensif," ungkap Kombes Hengki.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menambahkan bahwa peran admin grup adalah seperti mucikari, mengatur transaksi prostitusi online dan menyediakan perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi. 

"Praktek prostitusi online kini sudah menjamur dengan beragam modusnya, sindikat penyedia jasa 'live show' secara online ini terbilang modus baru dari praktek prostitusi online terselubung lainnya." tambah AKBP Edi.

Dia menambahkan bahwa hasil penyidikan unit Cyber Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat, anggota grup Line 'SHOW TIME' sudah mencapai 500 orang. 

Ada pula member yang membayar paket jasa layanan 'live show' mesum sebesar satu juta rupiah, ada juga yang lebih. Harga yang diberikan tergantung dari admin alias mucikarinya dan paket layanan yang diminta oleh para membernya.

"Admin grup 'SHOW TIME' mematok tarif beragam, mulai dari 500 ribu hingga 1 juta rupiah per orang, tergantung dari paket layanan yang diberikan admin." katanya.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan lima orang tersangka, yakni SH (23),  ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM. 

Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 4 unit telepon genggam, 5 buah akun grup Line, 4 buah akun Official Line, 30 lembar capture group Line, 3 unit CPU, 3 unit laptop, serta 1 set perangkat LAN dan WIFI.

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019