Pembangunan Papua penting bagi kita semua agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Provinsi Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).

"Capaian kinerja Pemprov Papua dapat dilihat melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Korsupgah pada website korsupgah.kpk.go.id. Dapat dilihat, per 11 Januari 2019 perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Papua adalah 58 persen," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, upaya KPK melakukan pencegahan itu dilakukan secara serius dalam kerangka mendukung pembangunan di Papua dengan cara mencegah korupsi di berbagai sektor. 

"Pembangunan Papua penting bagi kita semua agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua," ucap Febri. 

Namun, kata dia, jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain, maka untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Papua, menjadi kewajiban penegak hukum termasuk KPK untuk menangani korupsi tersebut. 

"KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," kata Febri.

Ia pun menyatakan bahwa lembaganya memang sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua. 

"Namun, tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa sebagaimana yang ditanyakan pada kami beberapa waktu kemarin. Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," tuturnya.

Ia pun menyatakan bahwa peran dari masyarakat juga sangat penting, mulai dari melaporkan tindak pidana korupsi dan juga mengawasi berjalannya aparatur pemerintah.

Sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap petugas KPK yang sedang bertugas di salah satu di Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) malam.

Untuk diketahui di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019