kewajiban BPJS Ketenagakerjaan yang mewakili negara untuk melindungi pesertanya dari risiko kerja, termasuk kecelakaan lalulintas saat peserta pergi dan pulang kerja
Gianyar (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan biayai perawatan Anak Agung Gede Parwatha yang belum siuman hingga sembuh, meski harus operasi otak dan syaraf dan kemungkinan operasi lainnya.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai menjenguk Pawartha di RS Kasih Ibu di Gianyar, Bali, Selasa mengatakan tidak hanya biaya rumah sakit, pihaknya juga menggantikan upah korban selama masih dalam perawatan dan belum bisa kerja agar ekonomi keluarga terjaga.

"Itu memang sudah kewajiban BPJS Ketenagakerjaan yang mewakili negara untuk melindungi pesertanya dari risiko kerja, termasuk kecelakaan lalulintas saat peserta pergi dan pulang kerja," ujar Agus.

Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan biaya Rp360 juta untuk bedah otak karena korban mengalami pendarahan, tindakan orthopedi dan syaraf. "Saat kami kunjungi, beliau masih belum siuman sejak mengalami kecelakaan," ujar Agus yang didampingi Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun dan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono.

Parwatha pemegang KPJ 15031455841 dan bekerja sebagai staf gudang di PT. Unggul Rejeki Makmur (Bintang Supermarket) yang beralamat di Jalan Raya Sanggingan No. 45 Campuhan – Ubud.

Korban tinggal di Puri Agung Dusun Kawan, Bangli, dan mengalami kecelakaan saat pulang kerja pada Kamis (17/1) di Jalan Mahendra Data, dekat Jembatan Bitera, Gianyar.

Pada saat itu hujan gerimis, sebuah mobil dari arah depan menabraknya sehingga Parwatha jatuh terpental. Korban langsung dibawa ke RS terdekat yaitu RSUD Sanjiwani Gianyar. Dari hasil rontgen, terdapat tulang persendian yang bergeser serta tulang paha dan betis kanan patah dan pendarahan di kepala. 

Dia sempat dirawat selama dua hari di RSUD Sanjiwani, Gianyar, dan karena perlu penanganan dokter spesialis bedah syaraf, lalu dirujuk ke RS Kasih Ibu Saba pada tanggal 19 Januari 2019.

Dia lalu mendapatkan tindakan operasi orthopedi dan syaraf dan sampai saat dilakukan kunjungan ke RS,  masih dirawat di ruangan ICU RS Kasih Ibu Saba karena kondisi masih belum sadar.

"Kondisi ini hendaknya jadi pelajaran bagi pekerja, apakah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Meski ada asuransi lalulintas, pada kasus di Gianyar dan sebelumnya di Tangsel, dibutuhkan biaya besar untuk proses penyembuhan dan keluarga yang ditinggal tidak kehilangan upah saat pekerja dirawat," kata Agus.

AAG Mayun mengapresiasi layan BPJS Ketenagakerjaan dan merasakan manfaatnya. "Karena itu, kami mendaftar pekerja non ASN untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan," kata Mayun. 

Baca juga: BPJS-TK biayai operasi otak awak damkar hingga sembuh

Baca juga: BPJS-TK meresmikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau

 

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019