Adanya penambahan jumlah kuota calon haji ini harus kita syukuri bersama meski jumlahnya hanya tiga orang
Biak, Papua (ANTARA News) - Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 menambah jumlah kuota calon jamaah haji asal Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua dari 29 calon orang di 2018 meningkat di 2019 menjadi? 32 orang.

"Adanya penambahan jumlah kuota calon haji ini harus kita syukuri bersama meski jumlahnya hanya tiga orang," kata Kepala Kantor Kemenag Biak, Asden J.Naiborhu,  di Biak, Minggu.

Ia mengakui untuk persiapan calon haji 2019/1440 H hingga saat ini sudah dalam persiapan paspor, melengkapi syarat secara administrasi, kesehatan dan mental psikologi.

Dalam waktu dekat puluhan calon haji asal Kapupaten Biak Numfor, menurutnya, akan mengikuti latihan manasik haji hingga pemeriksaan kesehatan.

"Untuk calon jamaah haji Biak Numfor sudah harus menyiapkan diri secara fisik, mental dan kemampuan finansial guna memenuhi panggilan Allah SWT," tambahnya.

Menyinggung pengisian pejabat penyelenggara urusan haji dan umroh di Kemenag Biak, menurut Asden hingga saat ini masih kosong karena sedang dalam proses pengajuan ke Kemenag RI.

"Pejabat struktural Kemenag yang akan menduduki pos jabatan eselon IV harus menguasai kemampuan sarana elektronik informatika,"katanya.

Berdasarkan data jumlah daftar tunggu calon haji di Biak sekitarnya hingga 2019 mencapai 750 orang dengan jangka waktu 6 sampai 10 tahun ke depan.

Baca juga: Bupati Biak lepas 27 calon jemaah haji

Baca juga: Pemkab Biak ajukan penambahan kuota haji 2016

Pewarta: Muhsidin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019