(Antara)-Menko Bidang Kemaritiman, Luhuht Binsar Pandjaitan, menyatakan, pernyataan Capres Jokowi dalam debat kedua, yang menyinggung soal tanah Capres Prabowo, bukan bentuk serangan personal. menurut Luhut, soal kepemilikan tanah adalah informasi yang bisa diakses publik, berdasarkan one map policy.