Pengadaan KCR 60M

  • Senin, 25 Februari 2019 14:34 WIB

Sekjen Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji (kiri) bersama Dirut PT PAL Indoensia Budiman Saleh (kanan) menunjukkan dokumen kontrak pengadaan Kapal Cepat Rudal 60 Meter (KCR 60M) oleh PT PAL Indonesia untuk Kementerian Pertahanan di Gedung PIP PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/2/2019). Penandatanganan kontrak pengadaan Kapal Cepat Rudal 60 Meter (KCR 60M) tersebut meliputi platform dan sensor weapon control (SEWACO) untuk KCR-60 meter kapal ke 5 dan 6 serta SEWACO untuk KCR-60 meter kapal ke-3 (KRI Halasan - 630), KCR-60 kapal ke-4 (KRI Kerambit 627). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.

Sekjen Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji (kedua kiri) bersama Dirut PT PAL Indoensia Budiman Saleh (kanan), menyapa sejumlah perwakilan perusahaan BUMN yang terlibat dalam pengadaan Kapal Cepat Rudal 60 Meter (KCR 60M) seusai penandatanganan kontrak pengadaan kapal perang oleh PT PAL Indonesia untuk Kementerian Pertahanan di Gedung PIP PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/2/2019). Penandatanganan kontrak pengadaan Kapal Cepat Rudal 60 Meter (KCR 60M) tersebut meliputi platform dan sensor weapon control (SEWACO) untuk KCR-60 meter kapal ke 5 dan 6 serta SEWACO untuk KCR-60 meter kapal ke-3 (KRI Halasan - 630), KCR-60 kapal ke-4 (KRI Kerambit 627). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.

Sekjen Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji (keempat kiri) bersama Dirut PT PAL Indoensia Budiman Saleh (kedua kanan), menandatangani kontrak pengadaan Kapal Cepat Rudal 60 Meter (KCR 60M) oleh PT PAL Indonesia untuk Kementerian Pertahanan di Gedung PIP PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/2/2019). Penandatanganan kontrak pengadaan Kapal Cepat Rudal 60 Meter (KCR 60M) tersebut meliputi platform dan sensor weapon control (SEWACO) untuk KCR-60 meter kapal ke 5 dan 6 serta SEWACO untuk KCR-60 meter kapal ke-3 (KRI Halasan - 630), KCR-60 kapal ke-4 (KRI Kerambit 627). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait