Jakarta (ANTARA) - Dua putra Ahmad Dhani, Al Ghazali (Al) dan Abdul Qadir Djaelani (Dul) akan mendatangi Komnas HAM terkait masa penahanan ayahnya yang diperpanjang hingga 60 hari ke depan.
     
Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma dalam pesan singkatnya di Jakarta Pusat, Sabtu mengatakan, kedua putra Dhani dan anggota keluarga lainnya akan mendatangi Komnas HAM pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB.
   
Menurutnya, fakta selama 30 hari ditahan, Dhani tidak pernah diperiksa. Sekarang malah diperpanjang hingga 60 hari lagi.
     
Pihak keluarga merasa penting untuk mempertanyakan masalah tersebut pada Komnas HAM karena menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dialami Ahmad Dhani.
     
"Sudah sejak awal, dari tuduhan yang disangkakan hingga vonis hakim sampai pemindahan  penahanan ke LP Medaeng, kita melihat ada banyak kejanggalan,” katanya.
     
Lieus mengatakan keluarga melihat apa yang dialami pentolan grup band Dewa 19 itu bukan saja kejanggalan hukum, tapi juga ketidakadilan. 
  
Dhani divonis 18 bulan penjara atas pelanggaran Pasal 28 UU ITE terkait tuduhan ujaran kebencian, yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.
     
Keluarga Ahmad Dhani sangat berharap Komnas HAM bisa berperan aktif untuk mengembalikan hak hukum dan hak asasi Ahmad Dhani yang kini dirampas secara sewenang-wenang atas nama penegakan hukum itu sendiri, katanya.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019