Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan membekuk enam orang bandit yang menjalankan modus dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Komplotan kejahatan ini biasa beraksi tengah malam hingga dini hari," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Senin.

Indra menyebutkan petugas meringkus enam pelaku yang memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor, joki, hingga pemantau situasi.

Keenam pelaku itu berinisial SB (20), HW alias Jengkol (20), MNA alias A (18), PS alias S (20), S (22), dan M (20).

Indra mengungkapkan komplotan begal tersebut mulai beraksi sejak Juli 2018 di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

"Pengakuannya lebih dari 10 kali mereka melakukan itu kami sedang selidiki laporannya," ujar Indra.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku menjual barang curian secara daring dengan harga kisaran Rp3 juta per sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019