Sekayu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat setempat membayar pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diupayakan menyampaian SPT PBB 2019 lebih awal serta menggalakkan sosialisasi pajak daerah hingga ke pelosok desa, kata Seretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriadi di Sekayu, Rabu.

Selain itu  juga berupaya memberikan apresiasi masyarakat yang telah membayar pajak serta mengajak mengawasi bersama penggunaan dana yang dihimpun dari pajak.

Dalam kegiatan penyampaian SPT PBB 2019 dan sosialisasi pajak daerah di Kecamatan Keluang, Sekda menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB sudah cukup tinggi yakni di atas 60 persen.

Kondisi yang cukup baik tersebut akan terus ditingkatkan sehingga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bumi Serasan Sekate ini.

Pajak tersebut merupakan salah satu komponen PAD yang nantinya akan disalurkan untuk pembangunan daerah dan pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan masyarakat

"Dengan membayar PBB, masyarakat ikut mendukung dan menyukseskan program Pemkab Musi Banyuasin mewujudkan pembangunan di segala sektor serta penguatan ekonomi kerakyatan," ujarnya.

Khusus penguatan ekonomi kerakyatan berbasis sumberdaya dan kearifan lokal yang mandiri, berdaya saing dan religius, secara konkret penjabarannya berupa pengembangan kawasan komoditas/sektor unggulan berbasis potensialitas sumberdaya lokal.

Kemudian pihaknya berupaya meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat menuju optimalisasi sumberdaya lokal.

Mengembangkan inovasi berbasis agribisnis bagi petani dan usaha kecil menengah (UKM), mengembangkan investasi dan penguatan UKM dalam bidang agro industri, serta pengembangan sumber energi alternatif, ujar Sekda.
 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019