( Antara )–Menindaklanjuti temuan BAWASLU-RI, terkait adanya Warga Negara Asing (WNA), masuk dalam daftar pemilih tetap ( DPT ), Pemilu 2019, Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan DInas Kependudukan dan pencatatan sipil, kota cilegon, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Cilegon, resmi mencoret dua nama WNA yang masuk dalam DPT. Dua WNA yang masuk dalam DPT adalah warga negara Jerman dan warga negara Filipina.