Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juru bicaranya Fajar Laksono menyatakan menyambut gembira atas kembali terpilih dua hakim konstitusi dari unsur DPR untuk menjaga muruah konstitusi.

"Tentu MK menyambut gembira atas terpilih kembali kedua beliau," ujar Fajar, di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Fajar menjelaskan terlepas dari pertimbangan DPR, dua hakim konstitusi terpilih ini sudah terbukti sebagai negarawan dan berpengalaman dalam menangani perkara.

"Keduanya sudah tidak diragukan lagi penguasaan substansi serta integritasnya," ujar Fajar.

Fajar kemudian mengatakan, bagi MK hal-hal tersebut tentu akan memudahkan visi dan misi MK selanjutnya, karena keduanya tinggal melanjutkan apa yang sebelumnya sudah terbangun.

"Terutama menjelang penanganan perselisihan hasil pemilu nanti, beliau berdua sudah punya pengalaman. Jadi harapannya semua lancar," ujar Fajar lagi.

Beberapa waktu lalu, Komisi III DPR RI menyetujui dua nama calon hakim konstitusi setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Februari 2019, yaitu Aswanto dan Wahiduddin Adams.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mengatakan persetujuan tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh anggota Komisi III DPR dari 10 fraksi.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019