Kami sudah laporkan hal ini ke KPU Provinsi. Saat ini pergantian suratsuara yang rusak itu dalam proses pengiriman
Kupang (ANTARA) - Sebanyak 655 lembar surat suara di Kota Kupang rusak dari total 1.293.515 surat suara yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota itu.

"Kami sudah menyortir surat suara bagi pemilih di Kota Kupang, namun dalam penyortiran itu kami temukan ada 655 surat suara yang rusak," kata Komisioner KPU Kota Kupang Deky Ballo di Kupang, Senin (18/3).

Hal ini disampaikan ketika ditanya terkait penyortiran surat suara di Kota Kupang, untuk Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal itu ke KPU Provinsi agar KPU Provinsi dapat melaporkan ke KPU RI untuk segera dilakukan pergantian.

"Kami sudah laporkan hal ini ke KPU Provinsi. Saat ini pergantian surat suara yang rusak itu dalam proses pengiriman," ujar dia.

Kategori kerusasakan surat suara itu mulai dari surat suara yang rusak akibat tumpahan tinta, kemudian ada beberapa yang sobek, dan sisanya adanya pencetakan yang tak rata sehingga baik wajah dan nama tak jelas terlihat.

Namun ratusan surat suara yang rusak itu hanya pada surat suara yang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Sementara untuk surat suara lainnya belum ditemukan adanya surat suara yang rusak," tambah dia.

Sementara itu terkait kelengkapan logistik, seperti kota suara yang jumlahnya mencapai 5.630 sudah siap, menunggu waktu pendistribusian.

Sejumlah kotak suara itu nantinya akan di distribusikan ke 1.126 tempat pemungutan suara (TPS) pada 51 kelurahan di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Baca juga: KPU: Tidak ada WNA di Temanggung masuk DPT Pemilu 2019
Baca juga: Petugas temukan ratusan surat suara Pemilu rusak
Baca juga: PPLN Singapura kirim seluruh surat suara lewat jasa pos

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019