Namun dalam prakteknya secara komersial NPCT 1 sudah berjalan dengan baik dan telah mencapai satu juta Teus pada 2018 lalu
Jakarta (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menilai New Priok Container Terminal (NPCT) 1 sudah berjalan baik dan tidak ada masalah secara komersial, kendati muncul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembangunan terminal tersebut gagal konstruksi.

"Saya kira tidak ada masalah. Jadi begini audit BPK yang muncul merupakan audit investigasi, di mana IPC bukan pada pihak yang bisa mendapatkan laporannya," kata Direktur Utama (Dirut) IPC Elvyn G. Masassya kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa audit investigasi yang dilakukan oleh BPK tersebut atas permintaan pihak ketiga, dan diberikan kepada pihak ketiga itu.

"Namun dalam prakteknya secara komersial NPCT 1 sudah berjalan dengan baik dan telah mencapai satu juta Teus pada 2018 lalu," tutur Elvyn.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan pembangunan terminal kontainer atau container terminal (CT) 2 dan CT 3.

"Tentu pembangunan CT 2 dan CT 3 tetap kita lanjutkan, karena itu sesuai dengan business plan yang ada," ujar Elvyn di sela-sela acara media gathering bersama media.

Sebelumnya muncul audit BPK yang menyebutkan bahwa pembangunan NPCT 1 gagal konstruksi. Selain itu kesimpulan laporan audit investigasi tersebut juga menyatakan bahwa umur pemakaian NPCT 1 hanya 20 hingga 25 tahun.

Terkait umur pemakaian NPCT 1 yang hanya 20-25 tahun, Elvyn tidak mau mengomentari hal tersebut dan berpegang pada hasil studi kelayakan.

"Saya tidak mau komentari itu, karena setiap rencana pelabuhan ada studi feasibility atau kelayakannya, yang dilakukan oleh pihak profesional. Kita melihat itu.Dari hasil feasibility study-nya demikian, tapi kami sebagai manajemen juga melakukan review  untuk meyakinkan lagi bagaimana baiknya ke depan," ujarnya.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019