Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta siap membantu rumah sakit maupun Puskesmas menangani calon anggota legislatif yang stres akibat gagal menduduki kursi DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2019 mendatang.

"Karena sudah bagian dari layanan rutin kesehatan jiwa, jadi memang jajaran kesehatan sudah siap," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa.

Dwi menjelaskan saat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memiliki program kesehatan jiwa yang tersebar pada 44 Puskesmas, 18 Puskesmas di antaranya telah menempatkan psikolog.

Layanan kesehatan jiwa yang diberikan mulai dari pengamatan kesehatan, dalam hal ini mengamati (screening) masalah jiwa di masyarakat hingga pengobatan.

Selain itu, Dwi juga mengungkapkan Dinas Kesehatan telah bekerja sama lintas sektoral termasuk dengan organisasi kemasyarakatan untuk menyosialisasikan program penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Jadi, kalau anggota masyarakat siapapun yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa, konseling, psikoterapi, bisa diberikan di Puskesmas, hasil screening kesehatan jiwa juga ada untuk melihat potensi gangguan jiwa baik ringan maupun berat," kata Dwi.

Dwi mengatakan konseling dan terapi dapat dilakukan di Puskesmas, sementara dalam kasus yang lebih berat, rawat inap dapat dilakukan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit yang khusus menangani pasien dengan gangguan kejiwaan.

Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta periode 2018 hingga Maret 2019 menunjukkan terdapat 8.433 orang dengan gangguan jiwa berat di wilayah DKI Jakarta. Namun Dwi tidak memiliki data pembanding periode sebelumnya karena metode yang dilakukan berbeda.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga tidak memiliki data jumlah calon anggota legislatif yang stres akibat gagal dalam pemilihan sebelumnya.

"Jakarta mungkin tidak banyak, mungkin karena sudah lebih siap dibanding di daerah-daerah. Jadi, kelihatannya lebih bisa menerima hasil apapun," ujar Dwi.

Pewarta: Sri Muryono dan Arindra Meodia
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019