Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan razia parkir liar di sekitar wilayah Pasar Kebayoran Lama hingga Masjid Raya Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Cristianto, mengatakan sebanyak 52 anggota diturunkan pada kegiatan penertiban yang didukung oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Sudinhub, Koramil serta Bimaspol,

"Penertiban rutin ini dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi trotoar, sehingga tertib dan ramah bagi pejalan kaki. Selain itu, sebagai media edukasi sekaligus memberikan efek jera, dengan harapan terciptanya Jakarta Selatan yang lebih tertib, sehingga ramah bagi pejalan kaki," ucapnya.

Cristianto menuturkan pada penertiban ini, penindakan tidak hanya untuk pelanggar yang berada di trotoar saja, melainkan pelanggar yang ada di badan jalan atau di area yang tidak terdapat plang parkir pun ditindak.

"Ada satu mobil yang diderek di Jalan Velbak dan 24 kendaraan bermotor terjaring OCP (Operasi Cabut Pentil) di daerah Gandaria City dan jalan arteri Pondok Indah. Sementara empat BAP tilang di Pasar Kebayoran lama," tuturnya.

Sekretaris Kecamatan Kebayoran Lama Guguk Tri Rahayu mengatakan penertiban ini sesuai Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017, serta arahan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan Instruksi Wali Kota Nomor 54 Tahun 2019.

"Kita tertibkan tujuannya tidak terjadi lagi adanya tindakan parkir liar yang dilakukan oleh para pengendara, sehingga tercipta kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama," tuturnya.

Baca juga: 3.729 kendaraan terjaring razia parkir liar di Jakarta
Baca juga: Razia pentil bawa berkah bagi tukang tambal ban

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019