Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR dan warga negara yang sudah menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT)  dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) .

"Pajak merupakan salah satu sumber penghasilan negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dalam APBN 2019 yang disahkan pada Oktober 2018, DPR RI dan Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.786,4 triliun, meningkat dari outlook 2018 sebesar Rp1.548 triliun," kata Bambang Soesatyo dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Untuk menyukseskannya, ujar Bambang, perlu kerja sama dan dukungan dari setiap wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajak sehingga bisa turut membangun Indonesia menjadi lebih baik.

DPR RI antara lain juga telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, membuka Coaching Clinic SPT Pribadi dan LHKPN.

Bambang mengutarakan harapannya agar dengan adanya counter tersebut, para anggota DPR RI tidak lagi merasa kesulitan untuk membuat laporan pajak dan LHKPN.

Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak yang dengan berbagai sosialisasi dan kampanye, berhasil merealisasikan pelaporan SPT Wajib Pajak mencapai 12,5 juta SPT pada 2018.

Dengan besaran 9,87 juta di antaranya dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi karyawan, 1,82 juta orang pribadi nonkaryawan dan 854,3 ribu wajib pajak badan. Pada 2019, ditargetkan kepatuhan masyarakat melaporkan SPT mencapai 85 persen.

"Peningkatan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT juga didukung program tax amnesty yang dijalankan Pemerintah. Saya mengharapkan jumlah tersebut akan bertambah hingga menjelang penutupan masa pelaporan pada 31 Maret 2019," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkap empat strategi yang bisa dilakukan otoritas pajak untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak.

Dalam seminar nasional perpajakan di Jakarta, Kamis (14/3), ia mengatakan strategi pertama adalah memperbaiki pelayanan agar Wajib Pajak mau membayar pajak secara sukarela.

Strategi kedua, tambah dia, adalah meningkatkan jumlah tenaga pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.

Strategi ketiga adalah melakukan kegiatan sosialisasi maupun edukasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya membayar pajak.

Strategi keempat adalah melakukan internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan untuk menguatkan moral dan integritas pegawai pajak dalam menjalankan tugas secara profesional.

Mardiasmo mengharapkan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi dan mengurangi beban wajib pajak badan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan pajak.***1***
(T.M040/

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019