Jakarta (ANTARA) - Sejak awal Maret 2019 hingga kini sudah sebanyak 10 terduga teroris jaringan Lampung dan Sibolga yang ditahan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, setelah terakhir penangkapan K di Lampung Utara pada Jumat (22/3).

"Total dari pengembangan yang berawal dari kasus teror di Lampung ada 10 tersangka terkait teror bom yang di Lampung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menangkap terduga teroris Rinto alias Putra Syuhada di rumahnya di Lampung, Sabtu (9/3).

Dari Rinto, kemudian dikengembangkan dan ditangkap seorang lagi, Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Selasa (12/3).

Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia juga menangkap rekan Abu Hamzah di Sibolga pada hari yang sama, yakni AK alias Ameng dan ZP atau Ogel. Sementara istri Abu Hamzah, Solimah, meledakkan diri pada Rabu (13/3) dini hari.

Pada Rabu (13/3), giliran R alias S dan M yang ditangkap di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Keduanya juga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Selanjutnya pada Kamis (14/3) YS alias Khodijah ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun, pada Senin (18/3) YS yang rencananya dinikahi Abu Hamzah, tewas diduga bunuh diri dengan mengonsumsi zat kimia keras.

Anggota jaringan itu selanjutnya yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesiaadalah terduga teroris berinisial M alias Abu Arkam di Berau, Kalimantan Timur, Selasa (19/3).

Setelah itu, terduga teroris K ditangkap. Polisi masih mendalami peran K dalam jaringan itu.

"Masih pengembangan lagi oleh Densus 88 tentang keterkaitan masing-masing, kemudian dilihat dari sejumlah data, Densus 88 masih kerja juga di lapangan untuk mengembangkan kasus," ucap Diantono.

Pewarta: Dyah Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019