Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meneken komitmen penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Rabu.

Waki Bupati Suyono dalam siaran pers di Batang, Rabu, mengatakan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan gagasan inovasi pemkab dalam memberikan pelayanan masyarakat yang efektif, cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.

"Dulu orang mengenal mal sebagai tempat belanja namun ini merupakan tempat segala bentuk pelayanan satu atap untuk segala urusan pelayanan perizinan daerah maupun vertikal dan investasi," katanya.

Ia mengatakan bagi pemkab penyelenggaraan MPP memang baru sebagai rintisan yang ditempatkan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan pelayanan masyarakat sesuai standar pelayanan yang ditentukan.

"Memberikan pelayanan yang prima memang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat tanpa ada pungutan. Jika ada pungutan yang tidak sesuai dengan regulasi maka agar masyarakat melaporkan pada satgas percepatan berinvestasi," katanya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan pemkab memang baru merintis  namun dalam waktu dekat sesuai arahan Bupati Batang, MPP segera diluncurkan.

"Inovasi penyelenggaraan MPP merupakan bagian dari percepatan pembangunan. Oleh karena, persiapannya harus matang sebab berkaitan dengan tempat dan perangkatnya, serta sumber daya manusianya," katanya.

Menurut dia, untuk sementara penyelenggaraan MPP sudah dilakukan meski sesuatunya masih perlu disempurnakan agar pelayanan pada masyarakat lebih efektif, cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap semua pelayanan harus di mal pelayanan publik baik intansi daerah maupun vertikal seperti, Badan Pertanahan Nasional, kepolisian, dan PLN," katanya.


Baca juga: Menpan-RB luncurkan mal pelayanan publik di banyumas
Baca juga: Pemerintah hadirkan Mal Pelayanan Publik di Purwokerto

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019