Makassar (ANTARA) - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersama seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, wali kota di 24 kabupaten Sulsel melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang bebas maladministrasi.

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan penandatanganan MoU ini untuk membangun sinergitas serta mendorong pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas dan bebas maladministrasi," ujar Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai disaksikan seluruh kepala daerah di Sulsel, Senin.

Ia mengatakan penandatanganan yang dilakukannya merupakan salah satu langkah awal untuk terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintahan serta membangun jaringan kerja dengan lembaga kemasyarakatan dan perseorangan lainnya.

Dia menjelaskan jika pemerintahan dijalankan dengan menggunakan kepemimpinan yang bersumber dari hati, maka kemungkinan terjadinya maladministrasi cukup kecil serta memangkas jalur pungutan-pungutan liar.

"Di ruang transit bandara tadi, saya berbincang dengan pak gubernur. Beliau mengatakan sesungguhnya memimpin itu haruslah dengan hati karena iman. Maknanya sangat dalam dan jika diterapkan akan berjalan baik sistem pemerintahan ini," katanya.

Amzulian mengungkapkan di dunia ini sudah ada 174 lembaga Ombudsman yang terbentuk dari 95 negara. Beberapa negara lainnya, ada yang lembaga Ombudsmannya lebih dari satu.

Menurut dia, Ombudsman pertama kali dibentuk di negara-negara Skandinavia di mana lembaga ini memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara.

Bukan cuma itu, Ombudsman juga mengawasi pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan hukum milik negara lainnya.

"Di negara Skandinavia, dasar pembentukan Ombudsman tujuannya membicarakan tentang 'good governance' dan dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyatnya tidak akan mungkin bisa tercapai kalau kita tidak bekerja dengan hati," katanya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah HM Nurdin Abdullah menyampaikan keyakinannya jika kegiatan MoU antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel beserta Bupati dan Wali Kota se-Sulsel akan menurunkan angka kemiskinan masyarakat di daerah masing-masing.

Apalagi menurut dia, semua kepala daerah di 24 kabupaten kota se-Sulsel, masing-masing memiliki inovasi yang sangat luar biasa dalam mengentaskan kemiskinan.

"Dari segala kegiatan ini demi mewujudkan pelayanan yang maju, dan kita berharap ke depannya laporan yang masuk ke Ombudsman harus terus menurun. Saya kira sudah banyak inovasi bagi seluruh kepala daerah di Sulsel," ucapnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019