Kupang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menargetkan penerimaan pajak untuk tahun 2019 mencapai Rp1,4 triliun.

"Tahun ini target penerimaan pajak untuk KPP Pratama Kupang sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp1,2 triliun," kata Kepala KPP Pratama Kupang, Moh Luqman, di Kupang, Selasa.

Menurutnya, KPP Pratama Kupang memiliki target penerimaan pajak yang lebih besar se-wilayah Nusa Tenggara yang meliputi dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

"Jadi target penerimaan kami ini masih di atas dari KPP Mataram Barat, di NTB," katanya.

Ia menjelaskan, penerimaan pajak yang ditargetkan ini berupa pajak orang pribadi non karyawan, pajak orang pribadi karyawan, dan pajak penghasilan (PPh) badan usaha.

Sumber penerimaan pajak, lanjutnya, menyebar pada lima kabupaten/kota di antaranya, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Alor.

Menurut Luqman, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pemerintah di lima daerah tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak.

"Kami juga melakukan bimbingan teknis dan mendorong supaya pemerintah daerah cepat menerbitkan bukti potong untuk semua pegawainya," katanya.

Strategi lain, lanjutnya, dengan memilih pegawai-pegawai di sejumlah daerah tersebut sebagai duta e-filling untuk mengkampanyekan wajib pajak di instansinya masing-masing.

"Selain itu juga terus mengedukasi masyarakat terkait penggunaan aplikasi e-filling yang memudahkan mereka melaporkan pajak," katanya.

Baca juga: KPP Kupang minta WP jujur melaporkan pajak
Baca juga: Menkeu: penyampaian SPT Pajak Orang Pribadi meningkat 9,4 persen
Baca juga: Penyampaian SPT Orang Pribadi lewat batas tidak kena sanksi

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019