Saya diundang oleh panitia ganti presiden 2019. Panitianya dari Jawa Timur
Surabaya (ANTARA) - Musisi Ahmad Dhani menyebut jika dirinya diundang oleh panitia untuk menghadiri deklarasi ganti presiden yang berlangsung di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur pada Agustus 2018, saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa.

"Saya diundang oleh panitia ganti presiden 2019. Panitianya dari Jawa Timur," kata Ahmad Dhani saat menjawab pertanyaan hakim R Anton saat persidangan.

Ia juga menceritakan jika dirinya datang bersama dengan keluarga sehari sebelum pelaksanaan deklarasi tersebut, dan kemudian menginap di Hotel Majapahit Surabaya.

"Saat itu ada yang membisikkan kepada saya kalau saya harus meninggalkan hotel," ucapnya.

Dirinya sendiri tidak paham siapa orang tersebut, hingga membuntutinya sampai di kamar hotel untuk memastikan kondisi dirinya. "Saya sendiri tidak kenal dengan orang tersebut," ujarnya.

Dalam persidangan itu, Dhani mengenakan baju berwarna putih kemudian mengenakan blangkon selama proses persidangan berlangsung.

Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, pengawalan ketat juga dilakukan oleh aparat kepolisian terkait dengan pelaksanaan sidang kali ini.

Kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi ganti presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat "Idiot" yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (11/4) pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019