Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta belum berjalan, di sisi lain  apresiasi mengalir untuk Wali Kota London Sadiq Khan yang menerapkan tarif pada kendaraan pengemisi yang melewati pusat London.

Direktur Eksekutif C40 Cities Mark Watts dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan penerapan Zona Emisi Sangat Rendah (The Ultra-Low Emission Zone/ULEZ) yang efektif diterapkan minggu depan di pusat Kota London menjadi kebijakan iklim dan kualitas udara global paling ambisius.

Salah satu kota besar dan ikonik di dunia ini, menurut dia, telah menerapkan kebijakan yang tegas untuk kendaraan berbahan bakar fosil agar tidak lagi bebas melintasi pusat kota, meracuni udara dengan emisi beracun.

ULEZ yang penerapannya 24 jam dalam 365 hari ini akan mengharuskan pengendara mobil, van, taksi dan motor yang tidak memenuhi standar emisi tertinggi akan membayar tarif 12,50 poundsterling per hari untuk dapat kesempatan membawa kendaraan pengemisi mereka melintasi pusat kota London.

Menurut Direktur Eksekutif dari jaringan kelompok kota-kota penting di dunia yang berkomitmen mengatasi perubahan iklim dan menjalankan Kesepakatan Paris ini, Wali Kota London Sadiq Khan secara benar telah mengambil langkah berani dan mendesak untuk melindungi warganya.

Watts mengatakan bukti efek berbahaya dari polusi udara terhadap kesehatan manusia sangat jelas. Ada warga London meninggal prematur setiap tahunnya sebagai akibat langsung dari polusi udara.

Anak-anak, lanjutnya, sangat rentan terhadap efek berbahaya dari polusi yang dilepaskan dari mobil berbahan bakar bensin dan diesel. Polusi dari pembakaran kendaraan ini berkontribusi penyebab asma pada anak-anak, pertumbuhan terhambat, kapasitas paru-paru berkurang dan bahkan masalah kesehatan mental di kalangan pemuda London.

Wali Kota Paris yang juga merupakan pimpinan dari C40 Cities Anne Hidalgo juga mengapresiasi kebijakan ULEZ yang dikeluarkan Wali Kota London tersebut. Dirinya meyakini kebijakan tersebut akan berdampak jangka panjang, peningkatan kesehatan publik, meningkatkan ekonomi lokal dan melindungi semua Londoners, terutama anak-anak, dari dampak polusi udara beracun.

Kebijakan seperti ULEZ ini, menurut dia, akan mendapat serangan dari mereka yang memperoleh keuntungan dari bahan bakar fosil. Namun, kebijakan ini sangat mendasar untuk mencapai Kesepakatan Paris yang ambisius.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin kepada Antara mengatakan penerapan kebijakan serupa di Jakarta sangat tergantung kemauan politik gubernur.

“Kami memulai dengan inisiatif CFD (hari bebas kendaraan/car free day) pada 2001/2002, kemudian pada 2004 saat inisiasi Raperda Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan kembali pada 2010 saat inisiasi TDM (Transport Demand Management) kami sudah usulkan Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone),” kata Ahmad.

Bahkan, menurut dia, KPBB pada 2010 juga telah mengusulkan agar Palembang dan Solo menerapkan Kawasan Rendah Emisi, lalu diikuti Yogyakarta untuk 2011.*


Baca juga: BPTJ desak Pemprov DKI Jakarta berlakukan ERP tahun ini

Baca juga: Anies sebut lelang ERP tunggu fatwa Kejaksaan Agung


 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019