Semarang (ANTARA) - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan Forum Anak memiliki peran sebagai pelapor dan pelopor atau 2P, termasuk untuk mencegah kekerasan yang terjadi terhadap anak maupun antaranak.

"Saat ini, Forum Anak sudah ada di 33 provinsi, 416 kabupaten/kota dan ribuan kecamatan," kata Lenny saat dihubungi di Semarang, Kamis.

Lenny mengatakan pencegahan memiliki arti penting agar anak tidak mengalami kekerasan baik dari orang dewasa maupun antaranak.

Khusus kepada anak, anak perlu ditempatkan sebagai subjek untuk diberikan pemahaman agar tidak melakukan perundungan dan kekerasan, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

"Sekolah juga berperan besar dalam menciptakan karakter anak yang antikekerasan melalui program Sekolah Ramah Anak," tutur Lenny.

Menurut Lenny, sekolah memiliki peran besar dalam tumbuh kembang anak karena sepertiga kehidupan anak berada di sekolah.

"Saat ini, sudah ada 12.683 Sekolah Ramah Anak di seluruh Indonesia," jelasnya.

Lenny mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan pelajar SMA terhadap pelajar SMP di Kota Pontianak seharusnya bisa dicegah.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap seorang siswi SMP oleh 3 siswa SMA di Pontianak terjadi berawal dari saling sindir di media sosial karena hubungan asmara salah satu pelaku dengan saudara korban.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak telah menerjunkan tim ke Pontianak dan akan melakukan rapat koordinasi untuk penanganan lintas sektor.

Langkah tersebut diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk anak dan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak.  


Baca juga: Banyak etika yang dilanggar dalam kasus AU
Baca juga: Mendikbud: kasus penganiayaan tidak seperti viral di medsos

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019