Tawau (ANTARA) - Jumlah pemilih terdaftar di wilayah kerja Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia,  yang menggunakan haknya pada pemungutan suara  Pemilu 2019 di 43 tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) hanya 30,7 persen .

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tawau, Rachmat Pujiono melalui siaran persnya, Senin menyebutkan, ke 43 TPSLN dalam wilayah kerjanya tersebar pada lima distirik yaitu Tawau (35 TPS), Kalabakan (1), Kunak (2), Semporna (1) dan Lahad Datu (4).

Setelah seluruh kotak suara yang berisi surat suara terpakai dan tidak terpakai terkumpul semua di Konsulat RI Tawau maka diperoleh 6.176 WNI yang menyalurkan hak suaranya pada 43 TPSLN tersebut. Sementara jumlah pemilih terdaftar 20.068 jiwa.

Waktu pemungutan suara pada 43 TPSLN di wilker KRI Tawau berlangsung Minggu (14/4) sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismojo menyatakan, secara umum pelaksanaan pemilu di wilayah kerjanya berlangsung aman dan lancar.

Hal itu tidak terlepas dari kerja sama semua pihak terutama penyelenggara pemilu yakni PPLN dan Panwaslu yang mampu menjalankan seluruh tahapan-tahapannya.

"Alhamdulillah tahapan pemungutan suara melalui metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di wilayah kerja KRI Tawau telah selesai," ujar dia.

Djati mengapresiasi antusiasme para WNI untuk menyalurkan hak suaranya pada TPSLN yang telah disediakan.

"Banyak dari mereka (WNI) yang terharu dan bahagia karena dapat menggunakan hak pilihnya karena kebanyakan mereka selama ini tinggal di Sabah dan belum pernah menggunakan hak pilihnya," kata konsul RI Tawau ini.

Pewarta: Rusman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019