Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan pengguna media sosial yang kerap disebut sebagai "influencer" untuk menghormati masa tenang pemilu dengan tidak mengunggah pernyataan atau foto yang berisi informasi tentang peserta pemilu.

"Sekarang masa tenang, masyarakat kita ajak saatnya merenung kira-kira nanti memilih siapa. Sudah cukup memberikan informasi atau melakukan kegiatan kampanye," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.

Pernyataan Viryan menyikapi adanya beberapa pengguna media sosial, yang memiliki banyak pengikut, yang memberikan informasi atau referensi kepada masyarakat dalam memilih peserta pemilu melalui akun medsosnya.

Viryan mengatakan masyarakat sudah cukup mendapatkan informasi tentang peserta pemilu karena masa kampanye sudah diberlakukan dengan sangat panjang.

"Jadi silakan saling menghormati, renungi. Kemarin kan banyak informasi macam-macam, sebagiannya hoaks, nah yang hoaks ini jangan terpengaruh," kata Viryan.

Dia menekankan seluruh pihak dapat melaporkan ke Bawaslu jika mendapati kegiatan seperti kampanye pada masa tenang.

Nantinya Bawaslu akan menilai apakah kegiatan yang dilaporkan itu termasuk dalam pelanggaran atau tidak.

​​​​​​"Bawaslu akan menilai, karena konteksnya bisa bermacam-macam," kata Viryan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019