Batam (ANTARA) (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengerahkan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja untuk menurunkan seluruh alat peraga kampanye yang masih terpasang di penjuru kota, agar kota itu segera bersih dari APK.

"Saya minta Satpol PP turun. Damkar dan Dishub bantu. Saya mau sore ini sudah bersih semua," kata Wali Kota Rudi saat memberikan instruksi dalam apel pegawai di Batam, Senin.

Ia menyatakan, sebenarnya Pemkot Batam tidak bertugas membersihkan APK. Meski begitu, tetap harus dilakukan jajarannya, demi memastikan aturan berjalan.

Sesuai dengan aturan, semestinya kota sudah bersih dari APK, pada tiga hari sebelum pelaksanaan pemilu. Partai politik dan peserta pemilu yang harus menurunkan alat peraga kampanye yang sudah dipasangnya masing-masing.

Namun, hingga Minggu (14/4) malam, APK masih terpasang beberapa penjuru kota, meski sudah memasuki masa kampanye.

"Calon-calon itu tak mungkin mau mengeluarkan uang lagi untuk membersihkan APK. Sebenarnya bukan tugas kita, tugas Bawaslu. Tapi mereka hanya lima orang, anggaran tak ada. Maka kita bantu," terang Rudi.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Batam tidak mengambil cuti pada sehari sebelum dan setelah pelaksanaan Pemilu, 17 April 2019.

Ia meminta seluruh pegawai bertenggang rasa dengan jajaran pegawai yang bertugas di kantor kecamatan dan kelurahan, yang saat ini tengah sibuk membantu pelaksanaan Pemilu ini.

"Jangan yang sebagian sibuk, yang lain malah berlibur. Kita mau ada kebersamaan," kata Wali Kota.

Sementara itu, jajaran Bawaslu Batam juga terus bekerja menurunkan APK yang dipasang parpol dan peserta pemilu di penjuru kota.

Ia mengaku, hingga saat ini, masih banyak APK yang terpasang. Karenanya, ia meminta partai politik dan peserta pemilu bergerak untuk menurunkan peraga kampanye.

Bawaslu, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri menurunkan seluruh APK yang dipasang di penjuru kota, karena jumlah sumber daya manusia yang terbatas.

Komisoner Bawaslu Kepri, Idris menyatakan seluruh lingkungan harus bersih dari alat peraga kampanye pada tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu, atau saat memasuki masa tenang.

Ia meminta seluruh peserta pemilu untuk ikut serta menurunkan APK. Bawaslu, Panwaslu dan jajarannya tidak mungkin bekerja sendirian dalam menertibkan seluruhnya, karena APK yang terpasang di jumlahnya banyak sekali.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019