Kalau Pemilu kita Luber dan Jurdil, hasilnya Pemilu akan damai dan legitimate
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan amanat Pasal 22e UUD 1945 yang menyatakan Pemilu berjalan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

"Kalau Pemilu kita Luber dan Jurdil, hasilnya Pemilu akan damai dan legitimate," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Selasa.

Hal itu dikatakannya saat menerima kunjungan mantan wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Karena itu Zulkifli mengajak KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa menyelenggaran benar-benar adil, jujur, dan adil.

Dia mengingatkan bahwa Pemilu merupakan kompetisi antara sesama anak bangsa, dan masyarakat memilih wakilnya yang paling baik.

"Kalau semua diselesaikan dengan baik, insya Allah Pemilu ini bisa legitimate dan itu bisa mewujudkan Pemilu yang damai," ujarnya.

Menurut dia, Pemilu 2019 yang akan berlangsung 17 April, menentukan jalan hidup berbangsa dan bernegara agar sesuai konstitusi sehingga Pemili berlangsung Luber dan Jurdil.

Baca juga: Pengamat: Mentalitas penyelenggara kendala wujudkan Pemilu Jurdil
Baca juga: Sinta Nuriyah Wahid harap tak ada kecurangan pemilu 2019
Baca juga: DPR: aturan hitung cepat agar Pemilu Luber dan Jurdil

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019