Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua merekomendasikan KPU kota setempat melakukan pemilu susulan di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan

"Kami sudah menyampaikan rekomendasi untuk KPU Kota Jayapura melakukan pemilihan susulan di Distrik Abepura, kecuali di Kampung Enggros yang juga masuk Distrik Abepura yang sudah melaksanakan pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir di Jayapura, Rabu.

Di Kampung Enggros, kata dia, hanya satu tempat pemungutan suara di situ yang sudah melaksanakan pemilu hari ini.

Kemudian, lanjut dia, di Distrik Jayapura Selatan dilaksanakan pemilu susulan, kecuali di Kampung Tobati dan Kayu Pulau, ada tiga tempat pemungutan suara di dua kampung itu yang sudah melakukan pencoblosan.

"Sebenarnya bukan keputusan bersama tapi dilaksanakan penundaan sehingga harus seperti itu, KPU Kota Jayapura harus melanjutkan pemilu," katanya.

Terkait pendistribusian logistik, menurut dia, pihaknya mendapat informasi dari pengawas di tingkat distrik dan juga pengawas kelurahan kampung bahwa logistik pemilu sudah sampai di kelurahan dan kampung.

Dia mengatakan, distrik sudah mendistribusikan logistik pemilu ke masing-masing kelurahan dan kampung, besok subuh pendistribusian dari kelurahan/kampung ke masing-masing TPS.

"Besok pagi sekitar pukul 04.00 WIT logistik akan disalurkan ke masing-masing TPS," katanya.

Frans berharap karena banyak TPS di dua distrik ini maka diharapkan pendistribusiannya dilakukan lebih awal agar bisa sampai di TPS juga lebih awal.

Dengan demikian, tambah dia, pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS di dua distrik juga bisa terlaksana tepat waktu, tidak molor lagi.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019