Jambi (ANTARA) - Kepala kepolisiaan daerah (Kapoda) Jambi dan beberapa pejabat utama Polda mengecek dan memantau langsung ke-24 TPS yang baru melaksanakan pencoblosan atau pemungutan suara dikarenakan TPS mereka pada Rabu 17 April 2019, mengalami banjir seperti di kawasan Selincah dan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis, mengatakan Kapolda dan rombongan sedang melakukan pengecekan dan memantau pelaksanaan pencoblosan di 24 TPS yang pada Rabu kemarin (17/4) tidak bisa menggelar pesta demokrasi dikarenakan wilayah permukiman warga dan TPS yang digenangi banjir akibat hujan deras yang melanda Kota Jambi.

"Saat ini Kapolda dan rombongan sedang meninjau langsung pelaksanaan di beberapa TPS, guna memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan damai serta tidak terpengaruh isu negatif dan sampai saat ini kegiatan di 24 TPS tersebut masih berlangsung dan dipantau langsung oleh berbagai pihak terkait lainnya," kata juru bicara Polda Jambi, Kuswahyudi.

Dalam pantauanya langsung ke TPS tersebut, Kapolda berharap pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Jambi bisa berjalan lancar, aman dan damai serta sejuk hingga berakhirnya seluruh rangkaian tahapan pemilu nanti.

Sementara itu terkait adanya beberapa TPS yang belum bisa melaksanakan pemungutan suara karena banjir di beberapa tempat, seperti di Sei Lincah dan di Alam Barajo, Gubenur Jambi, Fachrori Umar mengatakan bahwa hak masyarakat untuk memilih harus difasilitasi dan untuk itu akan tetap dilakukan pemungutan suara pada, Kamis .

Gubernur juga mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Provinsi Jambi, agar suasana Provinsi Jambi tetap kondusif dalam melaksanakan pembangunan dan mudah-mudahan masyarakat kita tetap aman tenteram.

Sebelumnya Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, Johan Wahyudi mengatakan sebanyak 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Jambi menunda proses pemungutan suara Pemilu serentak 17 April 2019 karena TPS tergenang banjir.

"Data yang kita dapat ada 24 TPS yang menunda pemungutan suara, selanjutnya pemungutan suara akan dilaksanakan Kamis (18/4) besok," kata Johan saat memantau pemungutan suara di Lapas Klas IIA Jambi.

Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2019, pasal 372 menyebutkan bahwa pemungutan suara dapat ditunda jika terjadi bencana alam yang tidak terduga.

"Jadi penundaan pemungutan suara itu sudah mengacu sesuai aturan dan ini sudah di plenokan oleh KPU Kota Jambi," katanya.

Dari 24 TPS yang menunda pemungutan suara itu, tersebar di perumahan Kembar Lestari, yakni TPS 111, 112, 113. Kemudian selebihnya 21 TPS berada di wilayah Payo Selincah dan Pall Merah. "Selain ditunda karena kondisi alam, penundaan juga dilakukan karena kotak suara rusak karena terendam banjir," katanya menjelaskan.*


Baca juga: Gubernur Jambi imbau masyarakat tetap bersahabat usai Pemilu

Baca juga: Pemungutan suara di Lapas Jambi molor karena banjir





 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019