Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Penghitungan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden dan pemilu anggota legislatif di daerah terdampak bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi Desa Lolu, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, selesai pada hari Kamis.

"Sebagian tempat pemungutan suara selesai pada Kamis dini hari, sedangkan lainnya dilanjutkan penghitungan pada Kamis pagi hingga siang hari," ucap Kepala Sekretariat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Lolu Kurniadin Latjedi.

Usai pemungutan, kata Kurniadin, petugas KPPS bersama pengawas pemilu dan para saksi melakukan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada hari Rabu pukul 14.00 Wita. Oleh karena itu, surat suara presiden dan wakil presiden menjadi yang pertama selesai dihitung.

Setelah itu, penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) dan DPR RI di Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Kabupaten Sigi.

Rata-rata sebagian besar penghitungan suara untuk legislatif di tempat pemungutan suara memakan waktu yang cukup lama hingga dini hari.

Di beberapa TPS di Desa Lolu, penghitungan diakhiri jelang azan subuh dikumandangkan, Kamis. Beberapa TPS melanjutkan penghitungan suara pada pagi hingga siang hari.

"Saat ini baru ada lima TPS yang telah memasukkan logistik usai melakukan penghitungan, rekapitulasi. Masih ada 10 TPS yang saat ini sudah finishing dan siap diantarkan ke sekretariat TPS," ujar Kurniadin.

Setelah seluruh logistik dan surat suara masuk ke sekretariat TPS dari 15 TPS, kemudian didistribusikan ke kecamatan.

"Paling lambat besok (Jumat, 19/4) surat suara dikirim ke kecamatan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebut Adi.

Pantauan ANTARA di lapangan, Kamis, beberapa TPS di daerah terdampak becana gempa dan likuefaksi selain Desa Lolu, seperti Kelurahan Petobo, hingga Kamis masih melakukan penghitungan dan rekapitulasi.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019