Jakarta (ANTARA) - Badan Pemenangan Provinsi DKI Jakarta Prabowo-Sandi akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan kasus salah input data form C1 di Tempat Pemungutan Suara 93 Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ketua BPP DKI Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik, di Jakarta, Jumat, mengatakan kasus yang terjadi di TPS 93, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur itu tidak wajar, bahkan terlihat jelas unsur kesengajaan untuk mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandi.

"Dalam scan C1 yang diunggah, suara Jokowi-Ma'ruf 47, sementara Prabowo-Sandiaga 162 suara. Tapi, data yang diinput KPU, suara Jokowi-Ma'ruf naik menjadi 180, untuk Prabowo-Sandiaga menyusut jadi 56 suara. Ini namanya pelanggaran pemilu. Kami akan laporkan ke DKPP dan polisi," tegas Taufik dalam keterangan tertulisnya.

Ketua Seknas Prabowo-Sandi itu menegaskan, cara-cara membolak-balikkan data input merupakan cara kotor yang merugikan pasangan nomor urut 02. Semestinya, KPU sebagai penyelenggara pemilu berada di tengah atau tidak boleh memihak.

"Ini jelas pelanggaran yang tak bisa ditolerir," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI ini.

Menurut dia, jika tindakan itu tidak ketahuan, maka KPU berhasil melakukan mark up suara untuk pasangan 01, Jokowi-Ma'ruf.

"Sangat berani ini KPU melakukannya. Bagi saya, ini tak bisa diterima begitu saja, alasan salah input. Ini kesengajaan. Kami akan laporkan ke DKPP dan pidanakan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019