Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menyatakan, sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum melakukan pencoblosan surat suara pada 17 April 2019 karena keterbatasan logistik.

Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Elly, dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, berdasarkan, laporan Bawaslu kabupaten SBT, pemungutan suara tersebut tergantung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang perlu berkoordinasi dengan KPU RI untuk pengadaan logistik Pemilu.

"Kami telah mengarahkan Bawaslu SBT agar membantu KPU setempat berkoordinasi dengan Pemkab maupun Forkopimda SBT untuk kelancaran pemungutan suara di sembilan TPS tersebut," ujarnya.

Dia memaklumi, karakteristik wilayah SBT yang jangkauan transportasi harus memanfaatkan jasa perhubungan laut maupun darat dengan keterbatasan armada sehingga mempengaruhi distribusi logistik Pemilu.

"Soal jadwal pelaksanaan pemungutan suara baiknya dikonfirmasikan ke Bawaslu SBT yang berkoordinasi dengan KPU, Pemkab maupun Forkopimda setempat," kata Abdullah.

Sedangkan, Ketua Bawaslu SBT, Ona Sehwaky mengemukakan, sembilan TPS yang belum melakukan pemungutan suara ada di Kecamatan Werinama dan Totuk Tolu.

"Kami sedang berkoordinasi dengan KPU SBT soal jadwal pemungutan suara di sembilan TPS tersebut yang pelaksanaannya juga tergantung logistik Pemilu dari Jakarta," katanya.

Karena itu, KPU SBT telah melaporkan kepada KPU RI melalui KPU Maluku untuk pengiriman logistik Pemilu, terutama surat suara dan formulir C - plano Pilpres maupun Pileg.

"Pastinya setelah logistik Pemilu tiba di Ambon, ibu kota provinsi Maluku selanjutnya diangkut ke Bula, ibu kota kabupaten SBT untuk penyortiran dan pelipatan sebelum didistribusikan ke sembilan TPS tersebut sehingga diprakirakan pemungutan suara pada pekan depan," ujar Ona.

Kepulauan Tanimbar
Ketua Bawaslu kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Mathias Aubmawan mengatakan, sebanyak 20 TPS belum melakukan pemungutan suara Pemilu 2019 karena kekurangan logistik.

20 TPS yang terdiri dari 17 TPS di Kota Saumlaki, ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tiga TPS di Desa Lermatang.

Dia mengakui, berdasarkan hasil rapat KPU dan pihak terkait disepakati pemungutan suara ulang pada 23 April 2019.

"Jadi pemugutan suara ulang ini telah dilaporkan kepada KPU maupun Bawaslu RI melalui KPU Maluku dan Bawaslu Maluku terkait pencetakan dan pengiriman logistik," ujar Mathias.

Baca juga: Logistik kertas suara Pemilu 2019 tiba di Maluku Utara

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019