Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua sudah mulai melakukan rekapitulasi suara di tingkat distrik sejak Sabtu 20 April 2019

"Sesuai dengan jadwal rekapitulasi suara ditingkat distrik di Kabupaten dilakukan pada Jumat, 19 April, kita sudah mulai lakukan rekapitulasi suara pada Sabtu 20 April 2019 di tingkat distrik," kata Melinus Soo dari Divisi Teknis KPU Yahukimo ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Minggu.

Menurut Melinus, di Kabupaten Yahukimo ada 1.264 tempat pemungutan suara (TPS), dari 51 distrik yang ada, seluruhnya sudah melakukan pencoblosan pada 17 April dan 18 April dan satu distrik lagi yakni Distrik Alangbo baru melakukan pencoblosan pada 19 April karena keterlambatan pendistribusian logistik lantaran faktor cuaca.

Dia mengatakan, penjemputan Panwas dan PPD di setiap distrik di Yahukimo untuk mengikuti rekapitulasi suara tingkat distrik sudah terlaksana pada 19 April 2019 dengan menggunakan pesawat berbadan kecil untuk mengikuti tahapan rekapitulasi suara ditingkat distrik.

"Kita di Yahukimo ini kan masih menggunakan sistem noken, dari 51 distrik yang ada, 50 distrik menggunakan sistem noken. Hanya satu distrik di Kabupaten Yahukimo yang menggunakan pemilihan sistem nasional/tidak menggunakan sistem noken," katanya.

Lanjut dia, pelaksanaan sistem noken itu dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis sistem noken.

Ia menambahkan, sehingga pesawat berbadan kecil yang digunakan ke setiap distrik untuk mendistribusikan surat suara sekaligus menjemput berita acara dan surat suara serta anggota Panwas dan PPD tiap distrik.

"Rekapitulasi suara dilakukan di ibu kota Kabupaten Yahukimo dan itu diikuti oleh Panwas dan PPD di 51 Distrik yang ada di Yahukimo," kata Melinus.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019