Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung melaksanakan apel pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas Ditlantas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ditlantas Polda Lampung, di Bandarlampung, Rabu, dihadiri oleh unsur pimpinan yang bertugas di Samsat, pemda, Jasa Raharja, dan kepolisian.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM ini untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di Samsat agar jauh dari tindakan korupsi.

"Sebenarnya wacana bebas korupsi ini sudah kita terapkan dan dilaksanakan untuk memberikan pengawasan, maka itu adanya wacana WBK dan WBBM ini lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.

Ahmad Yamin menambahkan, pengawasan ini harus terus diintensifkan lagi.

"Dengan demikian nanti betul-betul diharapkan wilayah pelayanan publik khususnya di Dirlantas ini bisa dibebaskan dari korupsi," katanya pula.

Bentuk pengawasan, lanjut Kemas Ahmad Yamin, pihak Dirlantas Polda Lampung akan bekerja secara menyeluruh baik dari intern maupun eksternal.

"Pengawasan ini tentunya juga disaksikan oleh stakeholder lainnya," ujar dia lagi.

Pewarta: Edy Supriyadi/Ardiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019