KPK periksa pejabat PLN

  • Senin, 29 April 2019 17:03 WIB

Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (29/4/2019). Dedeng Hidayat diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Dirut PLN Sofyan Basir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (29/4/2019). Dedeng Hidayat diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Dirut PLN Sofyan Basir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait