Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total sekitar Rp500 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp500 juta. Ada dua tas bernilai lebih dari Rp100 juta, satu jam tangan Rp200 juta dan sisanya anting dan cincin berlian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

KPK menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Kami menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi," ungkap Febri.

Saat ini, kata dia, sekitar lima orang telah berada di gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat ini sedang dalam perjalanan ke gedung KPK juga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Baca juga: Bupati Kepulauan Talaud terkena OTT KPK

Baca juga: KPK sita jam Rolex terkait OTT Bupati Talaud

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019