Tangerang (ANTARA) - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami keterlambatan karena dua kecamatan yakni Kosambi dan Rajeg belum rampung perhitungan suara.

"Kami optimistis rapat pleno itu sesuai jadwal hingga pukul 24.00 WIB," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin di Tangerang, Selasa.

Ali mengatakan dua kecamatan tersebut mengalami kendala perhitungan sehingga harus menunggu selesai, termasuk untuk capres maupun caleg.

Menurut dia, dari 29 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) hanya untuk kawasan pesisir yang telat menyampaikan laporan serta pengiriman surat suara.

Dia mengatakan keterlambatan itu karena di tingkat kecamatan terjadi pembacaan nama caleg, partai maupun capres secara terinci maka banyak waktu yang tersita.

Sedangkan Kecamatan Kosambi dan Rajeg termasuk memiliki hak pilih dan TPS terbanyak bila dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

Jumlah TPS di Kecamatan Kosambi 207 tersebar pada 10 Desa dan Kelurahan dengan hak pilih 44.282 laki-laki dan 43.564 perempuan.

Namun di Kecamatan Rajeg terdapat 223 TPS tersebar pada 13 desa/kelurahan dengan jumlalah hak pilih 50.388 laki-laki dan 47.553 perempuan.

KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 orang tersebar pada 29 kecamatan serta 9.010 TPS.

DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih merupakan penyandang disabilitas yang merupakan tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita.

Dalam rapat perhitungan suara itu petugas KPU setempat menyiapkan dua layar televisi ukuran besar bagi pihak yang tidak masuk ke dalam ruangan Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang.

Rapat pleno dihadiri Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Ketua Bawaslu, Andi Irawan, Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Parada WN Tampubolon.

Bahkan Ketua MUI, Ues Nawawi dan sejumlah petinggi partai dan tim sukses calon legislatif (caleg) dan pihak terkait lainnya juga menghadiri rapat pleno tersebut.

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019