Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memplenokan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten/kota pada 9 Mei 2019, namun masih ada empat kabupaten/kota yang belum menyerahkan hasil plenonya.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, di Palembang, Selasa, mengatakan empat KPU tersebut adalah Kota Palembang, Kabupaten Empat Lawang, Banyuasin, dan Musi Rawas Utara.

"Pleno pada empat daerah itu memang cukup panjang waktunya, tapi kami masih tunggu sampai pukul 24.00 WIB hari ini," ujar Kelly Mariana.

Menurutnya, lama waktu rekapitulasi di empat daerah tersebut lantaran terdapat banyak persoalan, di antaranya DPT bermasalah, kotak suara, dan beberapa kali penghitungan suara ulang.

Jika pleno belum selesai juga, kata dia lagi, maka rekapitulasi dilaksanakan di KPU Sumsel oleh KPUD masing-masing agar tidak menghambat pleno.

Proses pleno rekapitulasi akan menghitung hasil perolehan suara pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten langsung per kabupaten/kota, pleno ini ditargetkan selesai pada 12 Mei.

"Saat ini kami masih berkoordinasi terkait keamanan, di depan kantor KPU sudah dipasangi pagar kawat dan rencananya pleno mendapat pengawalan 800 personel gabungan," ujar Kelly.

Sedangkan penghitungan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tetap dilanjutkan sampai 22 Mei 2019, saat ini total telah mencapai 76 persen.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019