Madiun (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan pemeriksaan pada sejumlah kendaraan angkutan umum di Terminal Purbaya Madiun menjelang pelaksanaan angutan Lebaran tahun 2019.

Kepala Bidang Angkutan Darat, Dishub Kota Madiun, Iman Su'aidi, Kamis mengatakan kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan umum yang nantinya akan difungsikan sebagai angkutan lebaran menjelang mudik Idul Fitri 1440 Hijriah dalam kondisi baik

"Pemeriksaan armada bus ini guna memastikan kondisi bus yang akan mengangkut penumpang mudik dan balik lebaran dalam keadaan layak jalan. Hal itu untuk memberikan rasa aman bagi para calon penumpang," ujar Imam.

Menurut dia, pemeriksaan angkutan umum tersebut dimulai dari komponen lampu, fungsi pengereman, kondisi ban dan tekanan angin ban, "hand" rem, kaca bus, lampu hazard, wiper, spion, pelat nomor dan lainnya.

"Kami harus memastikan kondisi kendaraan umum layak jalan untuk menjamin keselamatan penumpang selama mudik dan balik lebaran mendatang," kata dia.

Selain memeriksa kondisi fisik armada, pihak timnya juga memeriksa kelengkapan surat-surat bus. Mulai dari SIM sang sopir, STNK, surat keberlakukan KIR, dan izin trayek.

Imam menyatakan, sejauh ini belum ditemukan kondisi armada atau angkutan yang menyalahi aturan. Meski demikian phaknya tidak ingin kecolongan.

Kegiatan pemeriksaan tersebut akan rutin dilakukan oleh timnya selama masa angkutan mudik dan balik Lebaran tahun 2019 berlangsung.

Hal itu guna mengantisipasi kecurangan pihak pengelola angkutan yang ingin mendapatkan keuntungan karena jumlah pengguna moda transportasi dipastikan akan meningkat saat masa angkutan Lebaran 2019 berlangsung.

Imam menambahkan, selain memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, pemeriksaan tersebut juga untuk mencegah atau memanimalisir terjadinya kecelakaan yang disebabkan akibat rusaknya komponen kendaraan.

Bila nanti ditemukan ada kendaraan yang menyalahi aturan, pihaknya akan mengingatkan sang sopir bus. Dan jika ada yang tidak mentaati peraturan, bila perlu pihaknya akan mengirimkan surat teguran resmi ke PO bus bersangkutan.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019