New York, Amerika Serikat (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam diskusi informal di Dewan Keamanan PBB menyampaikan bahwa pembangunan permukiman ilegal oleh Israel merupakan sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.

"Kegiatan pemukiman merupakan sumber dan penyebab dari kebijakan melanggar hukum serta pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina," ujar Menlu Retno Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dalam format "Arria Formula" dengan tema "Permukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian".

Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri oleh Menlu Palestina Riyad al-Maliki.

Pada kesempatan itu, Menlu Palestina Riyad al-Maliki menyampaikan bahwa selama beberapa dekade hingga sekarang, rakyat Palestina telah menjadi sasaran kebijakan Israel yang bertujuan menggusur rakyat Palestina dari tanah mereka sendiri.

"Pengungsi Palestina merupakan situasi pengungsi terbesar dan paling berlarut-larut di dunia, dan orang-orang Palestina terus menanggung pendudukan terpanjang dalam sejarah kontemporer," kata Menlu Riyad al-Maliki.

Sementara itu, Menlu RI berpendapat bahwa pembangunan permukiman ilegal oleh Israel telah direncanakan dengan cara yang konstan, strategis, dan sistematis dan mengakibatkan bencana kemanusiaan.

Dia menilai bahwa pemukiman ilegal bertujuan untuk secara paksa mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki.

"Ini jelas merupakan masalah hukum, hak asasi manusia, dan kemanusiaan. Kegiatan (pemukiman) ilegal semacam itu di Yerusalem Timur yang diduduki (Israel) juga telah memicu konflik agama, dan dengan demikian menjadi ancaman bagi perdamaian internasional," tutur Menlu Retno.

"Jika tetap tidak terkendali, ini bisa menghasilkan siklus konflik dan kekerasan yang tak terhentikan," lanjutnya.

Untuk itu, Menlu Retno menekankan penyelesaian masalah permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina layak mendapat perhatian penuh Dewan Keamanan PBB.

"Tidak ada tindakan bukanlah suatu pilihan. Ini tentang kredibilitas Dewan Keamanan PBB," ucap Menlu RI.

Pertemuan "Arria Formula” merupakan salah satu bentuk pertemuan informal Dewan Keamanan PBB yang ditujukan untuk menelaah suatu isu yang dinilai rumit serta memerlukan terobosan dengan menghadirkan pakar-pakar sebagai narasumber melalui dialog interaktif.

Penyelenggaraan pertemuan khusus mengenai Palestina dalam format Arria Formula di bawah Presidensi Indonesia merupakan salah satu bentuk perhatian khusus Indonesia pada isu Palestina, yang juga menjadi salah satu prioritas Indonesia dalam keanggotaannya di DK PBB.

Diskusi informal tersebut dihadiri oleh seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara anggota PBB lainnya serta perwakilan organisasi internasional dan badan-badan PBB.

Pertemuan Arria Formula itu adalah bagian dari rangkaian kegiatan Presidensi Indonesia di DK PBB pada Mei 2019. Beberapa kegiatan lainnya adalah Debat Terbuka mengenai Misi Perdamaian PBB pada 7 Mei 2019, Debat Terbuka mengenai Perlindungan Penduduk Sipil saat Konflik Bersenjata pada 23 Mei 2019, pameran foto bertema "Menabur Benih Perdamaian" (Investing in Peace) pada 6-17 Mei 2019, serta Resepsi Diplomatik dan Pertunjukan Budaya Indonesia pada 30 Mei 2019.
Baca juga: Menlu: pemukiman ilegal Israel hambatan utama perdamaian
Baca juga: Indonesia serukan penghentian pembangunan pemukiman ilegal Israel
Baca juga: Uni Eropa "sesalkan" rencana pembangunan pemukiman baru Israel
Baca juga: Israel mulai gusur permukiman ilegal di Tepi Barat

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019