Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menemukan kesalahan administrasi dalam rekapitulasi suara, yang harus diperbaiki KPU kabupaten dan kota.

"KPU kabupaten dan kota untuk segera memperbaiki dan membetulkan kesalahan administrasi yang ditemukan," kata Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di salah satu hotel di Tanjungpinang, Senin.

Berdasarkan pantauan Antara, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi mulai dilaksanakan pukul 09.20 WIB setelah tiga kali ditunda karena hingga tadi malam KPU Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Sagulung.

Rapat pleno hari ini khusus merekapitulasi hasil pemungutan suara Kota Batam. Hingga sore hari dilaksanakan secara kondusif, meski sejumlah saksi melakukan interupsi terkait perbedaan jumlah pengguna hak pemilih.

Puluhan anggota kepolisian berjaga-jaga di dalam ruangan rapat, termasuk Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang sejak beberapa hari lalu berada di lokasi rapat.

"Rapat berlangsung aman, kondusif," kata kapolres.

Ketua KPU Kepri Sriwati berharap rapat pleno rekapitulasi suara Kota Batam dapat diselesaikan hari ini juga.

"Mudah-mudahan kalau berjalan lancar dapat selesai hari ini juga," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019