Biaya pakan berkontribusi pada 50-60 persen dari seluruh biaya produksi yang ada di industri peternakan unggas
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengingatkan bahwa data akurat dari produksi jagung di dalam negeri merupakan hal yang penting untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak di berbagai daerah.

"Jika data pangan tidak dapat diandalkan, dikhawatirkan Indonesia impor pangan terlalu banyak atau terlalu sedikit," kata Assyifa Szami Ilman di Jakarta, Senin.

Ilman mengingatkan bahwa jagung berperan penting untuk biaya produksi industri peternakan unggas karena perannya sebagai pakan.

Ia juga menegaskan bahwa bila jagung yang ada di pasaran tidak mencukupi dan tidak sesuai kondisi yang diharapkan industri, tentunya harga pakan akan semakin mahal, sehingga berimbas pada naiknya harga daging ayam dan telur.

Baca juga: Pemerintah perlu seimbangkan kepentingan produsen dan konsumen pangan

"Biaya pakan berkontribusi pada 50-60 persen dari seluruh biaya produksi yang ada di industri peternakan unggas, sehingga data jagung penting untuk diukur lebih akurat agar menghasilkan angka yang tepat untuk perumusan kebijakan," ucapnya.

Sebelumnya, seusai menerima kunjungan Wakil Presiden Argentina Gabriela Michetti di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (8/5/2019), Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku bahwa Argentina mengajukan penawaran jagung pakan, mengingat Indonesia mengimpor cukup besar komoditas tersebut.

Namun, Mentan menolak impor jagung tersebut karena kini Indonesia telah mampu mewujudkan swasembada, bahkan ekspor jagung.

"Yang diminta spesifik adalah jagung, tetapi kami katakan memang dulu kami impor dari mereka. Kami katakan kami sudah swasembada, bahkan ekspor jagung sehingga mereka menerima dan cukup kaget," kata Amran Sulaiman.

Baca juga: Indonesia tolak tawaran impor jagung dari Argentina, ini alasan Mentan

Baca juga: CIPS ingatkan kebijakan pangan bukan hanya soal swasembada

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019