Kota Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt. MM mengatakan hingga kini belum ditemukan kasus cacar monyet atau "mongkeyfox" di Riau, namun harus tetap waspada sehubungan adanya penerbangan langsung Singapura ke Pekanbaruku.

"Dinas Kesehatan telah meminta kepada kepala Kantor Kesehatan Pelabulan di Pekanbaru untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para penumpang pesawat yang berasal dari Singapura untuk menekan penyebaran virus monkeypox itu," kata Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, pemantauan dan pengawasan juga dilakukan terhadap penumpang yang berasal dari Batam karena banyaknya masyarakat Riau yang berpergian ke Singapura melalui Batam.

Selain itu, katanya, pengawasan juga dilakukan di pelabuhan-pelabuhan laut di Provinsi Riau yang mempunyai alur masuk dari Batam.

"Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan pengendalian dan pencegahan terjadinya penularan penyebaran virus tersebut. Disamping itu Dinkes dan sarana pelayanan kesehatan tetap waspada dan melakukan pemantauan di masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, penyakit monkeypox adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus monkeypox yang dapat terjadi pada hewan tertentu termasuk manusia.

Gejalanya, dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan kelenjar getah bening, dan rasa lelah yang diikuti oleh ruam yang membentuk lepuh dan kerak. Waktu paparan hingga timbulnya gejala adalah sekitar 10 hari. Durasi gejala biasanya 2 sampai 5 minggu.

"Pencegahan bisa dilakukan dengan cara membiasakan  Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun( CTPS ), hindari kontak dengan hewan dari Afrika, konsumsi makanan bergizi, hindari kontak dengan kasus yang harus dilakukan, mengingat kasus monkeypox sudah diisolasi dan karantina ketat di Singapura maka kemungkinan penyebaran penyakit ini kecil," katanya.
.
Sementara itu, katanya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) meningkatkan pengawasan ketat pada penumpang asal Singapura di Port of entry (perlabuhan) dengan tidak mengganggu pelaku perjalanan, menunggu arahan Kementerian Kesehatan RI sebagai tindak lanjut di lapangan.

Masyarakat tidak perlu resah ataupun panik, katanya, kalau tidak terlalu penting, sebaiknya menunda bepergian bepergian ke luar negeri, jika masyarakat di pelabuhan dan bandara menemukan gejala penyakit
tersebut agar segera melaporkan ke kantor Kesehatan Pelabuhan.

 

Pewarta: Frislidia
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019