Berhasil memimpin DPRD setelah meraih lima kursi dalam Pileg dan Pilpres April 2019
Kendari (ANTARA) - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dipastikan akan memimpin puncuk pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 setelah meraih lima kursi dari 30 kursi yang ada di DPRD Muna pada Pemilu Legislatif dan Pilpres serentak April 2019 lalu.

Keterangan yang dihimpun dari salah satu pengurus Parpol Muna yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Muna, La Ode Dyrun, Rabu membenarkan partai Hanura unggul perolehan kursi dibanding dengan parpol lainnya yang hanya mendapat empat kursi, tiga, dua, dan satu kursi.

Dyrun yang juga wakil ketua DPRD dari Golkar mengatakan, pimpinan DPRD sebelumnya di pegang Partai Amanat Nasional dan Golkar. Namun pada Pileg tahun ini Golkar hanya meraih empat kursi dan memastikan hanya bisa merebut wakil ketua.

Selain Golkar yang meraih empat kursi, juga Partai Demokrat, PDIP dan PKB yang sama-sama meraih empat kursi, namun bila dilihat dari selisih suara partai Golkar dan Partai Demokrat yang lebih unggul.

Sementara parpol peraih tiga kursi yakni Gerindra, Partai NasDem dan PKS masing-masing dua kursi, sementara PAN dan PPP hanya meraih masing-masing satu kursi.

Ketua KPU Muna Kubais, yang dihubungi terpisah belum bisa memastikan Parpol peraih kursi, karena menurutnya saat ini, KPU baru selesai melakukan pleno penetapan perolehan suara peserta Pemilu.

Kubais menambahkan untuk penetapan peraih kursi di DPRD, menunggu batas waktu pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana batas waktu pendaftarannya tiga hari pascapleno KPU.

Untuk itu kalau ada yang menggugat, penetapan bisa dilakukan setelah ada putusan MK. Tapi, bila tidak ada, bisa langsung ditetapkan, ungkapnya. 


 

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019