Medan (ANTARA) - Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara masih mencari tiga orang lagi diduga pelaku penculikan terhadap anggota DPRD Medan Fraksi PDIP, Boydo HK Panjaitan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis, mengatakan ketiga pelaku itu, DN, RN dan DD.

Ketiga pelaku yang terlibat aksi penculikan terhadap anggota legislatif itu, menurut dia, masih dilakukan pengejaran petugas kepolisian.

"Sedangkan otak pelaku penculikan yang sudah diamankan, WZK oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan Senin (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Tatan.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap WZK berawal dari informasi yang diperoleh kepolisian bahwa Boydo HK Panjaitan diculik orang tidak dikenal (OTK), usai penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, di Hotel Inna Dharma Deli, Jumat (10/5).

Mendapatkan informasi tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku WZK.

Saat ini, pelaku penculikan masih diperiksa di Polda Sumut.

Ketika ditanyakan motif penculikan Tatan mengatakan terkait dengan Pemilu Legislatif 2019 dan sentimen pribadi.

Namun, Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus kejahatan penculikan tersebut.

"Pelaku penculikan itu, dikenakan melanggar Pasal 333 KUH Pidana dengan ancaman 8 tahun penjara," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019