Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres Langkat melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Klas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, Jumat, mengatakan penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terjadinya kerusakan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Langkat.

Selain itu, menurut dia, kepolisian masih melakukan identifikasi jumlah narapidana (napi) yang ada dalam Lapas Narkoba Langkat.
"Namun kondisi saat ini, di Lapas Narkoba Langkat sudah aman dan kondusif," ujar Nainggolan.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga dilibatkan Lapas untuk melakukan pencarian napi yang kabur. "Personel kepolisian masih memburu napi yang melarikan diri itu," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Sebelumnya, sebanyak 104 napi yang melarikan diri dari Lapas Narkotika kelas III B Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap kembali, sehingga tinggal 50 napi lagi yang belum diamankan, kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, di Stabat, Jumat.

Kapolres Doddy Hermawan menyampaikan dari 104 warga binaan lapas yang melarikan diri dan sebanyak 58 orang telah ditangkap, kini mereka berada di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura.

Selain itu, 24 orang berada di Mapolsek Hinai dan sudah dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang diamankan di Rumah Tahanan Polres Langkat juga sudah dipindahkan ke Lapas Binjai.

Kemudian, dua orang diamankan di Polsek Stabat dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang masih berada di Polsek Tanjungpura, satu orang diamankan di Polsek Secanggang, satu orang diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan dua orang menyerahkan diri.

Berdasarkan data, jumlah seluruh narapidana di Lapas Narkoba Langkat sebanyak 1.634 orang, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran, Kamis (16/5) sekira pukul 14.00 WIB sebanyak 154 orang, yang sudah diamankan kembali 104 orang, belum tertangkap 50 orang lagi.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019